Dengan semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, menimbulkan sistem pembaharuan oleh pemerintah baik segi Undang – Undang maupun Peraturan Pemerintah untuk digunakan sebagai dasar panduan bagi pengusaha baik dalam negeri maupun luar negeri yang ada di Indonesia. Dengan pesatnya pembaharuan peraturan perpajakan di Indonesia, menimbulkan pemahaman dalam segi perpajakan dituntut untuk terus update baik dalam segi perhitungan, pembayaran maupun pelaporan pajak. Kantor Konsultan Pajak “KKP” Liong dan Rekan adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perpajakan diantaranya jasa konsultan pajak, pembukuan, Sistem SOP, Software Accounting (Custom), dan Perijinan Lainnya. KKP Liong dan Rekan berdiri pada tahun 2015 berpusat di Jl. Pucang Anom Timur 2 No 10 Surabaya. KKP Liong dan Rekan didukung oleh tim Sumber Daya Manusia yang profesional dengan ditunjang oleh Sertikasi Keahlian Profesi, memiliki mitra strategis (KAP, Notaris, dll) dan berjiwa muda. Dengan sumber daya kami yang handal dan profesional, akan sangat membantu anda dalam permasalahan dalam bagian perpajakan.